Senin, 24 September 2018

Rangkaian Seleksi Untuk Para Calon Pegawai Negeri Sipil Baru

Dalam Ketentuan Menteri PANRB Nomer 36 Tahun 2018 tertanggal 27 Agustus 2018 juga mengatakan kalau pelamar bisa ikuti seleksi jika dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Pelaksana Seleksi CPNS lembaga sama dengan syarat-syarat yg dipastikan.
Mengenai materi Seleksi Kapabilitas Basic (SKD) CPNS mencakup :
1. Tes Pandangan Berkebangsaan (TWK)
2. Tes Inteligensia Umum (TIU)
3. Tes Ciri-khas Pribadi (TKP) .
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Basic (SKD) akan memanfaatkan skema Computer Assisted Test (CAT) . Tes dengan computer ini udah dilakukan oleh Kementerian PANRB sejak mulai 2014 kemarin.
Sedang buat materi Seleksi Kompetensi Sektor (SKB) buat yg dinyatakan lulus SKD, menurut Ketentuan Menteri PANRB ini, buat jabatan fungsional disusun oleh lembaga Pembina jabatan fungsional serta diintegrasikan dalam bank bab CAT Tubuh Kepegawaian Negera (BKN) .
Sedang materi SKB buat jabatan pelaksana yg berbentuk tekhnis, menurut Ketentuan Menteri PANRB ini, memanfaatkan bab SKB yg rumpunnya bersesuaian dengan Jabatan Fungsional berkaitan.
Materi SKB pada Lembaga Pusat kecuali dengan CAT bisa berwujud : tes kapasitas akademik, tes praktek kerja, tes bhs asing, tes fisik/kesamaptaan, psiko tes, tes kesehatan jiwa, serta/atau interviu sama dengan yg dipersyaratkan oleh jabatan.
Bima Haria Wibisana yang jadi Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS menyampaikan, skema pendaftaran serta seleksi CPNS 2018 akan dijalankan lewat cara terintegrasi lewat portal nasional lewat http : //sscn. bkn. go. id, serta tidak ada pendaftaran lewat portal mandiri oleh Lembaga.
“Proses seleksi akan memanfaatkan skema Computer Assisted Test (CAT BKN) baik buat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Basic (SKD) serta Seleksi Kompetensi Sektor (SKB) , ” tegas Bima Haria.
Cara pertama yang wajib dijalankan banyak peminat yg akan mendaftarkan jadi CPNS yaitu bikin account di portal http : //sscn. bkn. go. id dengan isikan Nomer Induk Kependudukan (NIK) , Nomer Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
Sesudah itu login ke http : //sscn. bkn. go. id dengan memanfaatkan NIK serta password yg udah dipastikan, mengupload photo swafoto dengan perlihatkan Kartu Sinyal Masyarakat (KTP) serta Kartu Info Account supaya bisa menambahkan ke babak seterusnya.
Baca juga : harga magic com
Lihat juga : harga cat
Pelamar juga disarankan isikan biodata, pilih 1 lembaga, 1 komposisi serta 1 jabatan yg digemari dan menaruh data yg udah dicek di Resume serta di-click Kirim.
Sebelum di kirim, pelamar disarankan buat mencek kembali data di Resume buat menegaskan kalau data itu komplet serta benar, sebab selesai terkirim, data tidak dapat dirubah lagi.
Sesudah itu, pelamar dapat membuat Kartu Pendaftaran SSCN 2018 menjadi bukti udah merampungkan proses pendaftaran lewat SSCN 2018.
Bila ada permasalahan dalam pengisian di portal SSCN, pelamar dapat meng-klik helpdesk yg berada pada portal itu buat pemberian serta pengaduan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar