Kamis, 07 Februari 2019

Sesi Pertama Pendaftaran PPPK Resmi di Buka Pukul 16.00 wib

Manfaat penuhi keperluan pada Instrumen Sipil Negara (ASN) yg mendorong, -emerintah buka Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Persetujuan Kerja (PPPK) sesi I.
Kepala Biro Humas Tubuh Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menuturkan, pendaftaran PPPK akan dijalankan lewat cara terintegrasi lewat portal nasional Mode Seleksi Calon Instrumen Sipil Negara (SSCASN) lewat https : //sscasn. bkn. go. id yang bisa dibuka lewat cara serentak pada Jumat, 8 Februari 2019 jam 16 : 00 WIB.
“Selanjutnya buat proses seleksi akan memanfaatkan mode seleksi Computer Asissted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasiskan Pc Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan, ” kata Ridwan diambil dari situs Setkab, Jumat (8/2/2019) .
Rekrutmen P3K pada sesi I, menurut Ridwan, mencakup THL (Tenaga Harian Terlepas) Penyuluh, Dosen PTN (Perguruan Tinggi Negeri) Baru, dan eks Tenaga Honorer Category II (eks THK-II) buat jabatan Guru (termasuk juga Guru Kemenag) .
Tenaga Kesehatan, Penyuluh Pertanian dari yg ada pada database BKN tahun 2013 serta penuhi syarat-syarat Aturan Perundang-Undangan, diantaranya umur pelamar PPPK optimal 1 tahun sebelum batas umur pensiun pada jabatan yg akan dilamar.
Ditekankan Ridwan, kalau waktu pertalian kerja P3K sangat singkat 1 tahun dengan perpanjangan berdasar pada perolehan kemampuan serta keperluan lembaga sesuai dengan Aturan Pemerintah (PP) Nomer 49 Tahun 2018.
“Adapun problem pencapaian penghasilan buat P3K pada Lembaga Pusat ditanggung pada APBN, serta buat P3K di Lembaga Daerah ditanggung pada APBD, dan bisa terima tunjangan sama dengan aturan aturan perundang-undangan, ” jelas Ridwan,
Selain itu, ketentuan tekhnis dari PP No. 49 tahun 2018, menurut Ridwan, akan dilanjutkan lewat Aturan Menteri Pendayagunaan Instrumen Negara serta Reformasi Birokrasi serta Aturan BKN.
Menurut Ridwan, ada syarat-syarat pada rekrutmen PPPK sesi I ialah :
Baca Juga : harga kanopi
harga polycarbonate
Jabatan Guru di lingkungan Pemerintah Daerah punya kwalifikasi pendidikan sedikitnya S-1 serta masihlah aktif mengajar hingga sampai waktu ini (bisa dicek di http : //informasi. gtk. kemdikbud. go. id ) ;
Tenaga Kesehatan punya kwalifikasi pendidikan sedikitnya D-III sektor Kesehatan serta punya STR (Surat Isyarat Register) yg masihlah laku (bukan STR internship) , terkecuali buat Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, serta Pranata Laboratorium.

Kesehatan punya kwalifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi ; serta Penyuluh Pertanian punya kwalifikasi pendidikan sedikitnya SMK sektor Pertanian atau SLTA plus sertifikasi di sektor pertanian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar